
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar. Namun demikian dana BOS dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personalia dan biaya investasi.
Browse in : [ Berita dan Artikel ]
Setelah membayarkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama pada dua pekan lalu, kini tahap kedua sedang disiapkan. Rabu (29/4) ini, pemerintah mulai membayarkannya dan dipercepat untuk membantu kelancaran sekolah serta memotivasi siswa yang sedang mengikuti ujian.
Manajer Dana BOS, Drs H Dahlan, menjelaskan, tahun 2009 siswa SD sebanyak 64.809 dengan jumlah dana BOS Rp6,43 miliar, SMP sebanyak 26.000 siswa dengan dana Rp3,7 miliar, SMP Terbuka sebanyak 918 siswa dengan dana Rp130,8 ju,7 miliar, SMP Terbuka sebanyak 918 siswa dengan dana Rp130,8 ju0,26 miliar.
Selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sedikitnya 500 pengaduan terkait pungutan diterima Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pengaduan tersebut disampaikan langsung orangtua calon siswa ke posko pengaduan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Menurut Taufik Yudhi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, maraknya pengaduan soal adanya pungutan lebih banyak lantaran sang anak tidak diterima di sekolah yang dituju.
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak hanya berperan untuk mempertahankan APK, namun harus memiliki kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan mutu pendidikan dasar. Dengan kenaikan biaya BOS yang cukup signifikan (lebih 50%) dari tahun lalu, diharapkan akan menjadi pilar utama untuk mewujudkan pendidikan gratis di tinggkat pendidikan dasar